Ada Anggapan Inflasi Rendah Karena Daya Beli Lesu, Ini Kata Menkeu
Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya inflasi pada tahun kalender 2019 (2,72 persen) tidak disebabkan oleh daya beli masyarakat yang menurun
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya inflasi pada tahun kalender 2019 (2,72 persen) tidak disebabkan oleh daya beli masyarakat yang menurun.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut menegaskan, tingkat inflasi yang terendah dalam 20 tahun terakhir tersebut murni disebabkan oleh harga-harga yang relatif terkendali sepanjang tahun 2019. Sementara konsumsi domestik terjaga di kisaran 5 persen.
" Inflasi sangat baik, inflasi terendah 20 tahun terakhir. Konsumsi masih tumbuh di atas 5 persen. Banyak yang bertanya inflasi rendah ini karena daya beli lesu, tapi dari sisi konsumsi ternyata tumbuh cukup tinggi, bertahan di atas 5 persen," ujarnya ketika memberi keterangan di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, komponen inflasi mulai dari inflasi inti, harga barang/jasa yang diatur pemerintah (administered prices), dan harga barang bergejolak (volatile prices) terjaga dengan baik.
Untuk inflasi inti, BPS beberapa waktu mengutarakan terjaga di ksiaran 3 persen, sementara komponen adminsitered prices di kisaran 0,51 persen dan volatile prices 4,3 persen.
Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan terjaganya daya beli masyarakat juga tercermin dalam penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan PPh Orang Pribadi yang masing-masing mengalami pertumbuhan 10,2 persen (yoy) dan 19,4 persen (yoy).
"Kita tahu income kelas menengah naik dari pembayaran pajak di PPh 21 atau pun orang pribadi yang tumbuh dan rangkaian itu menunjukkan daya beli ada. Kalau daya beli ada, harga stabil, maka konsumsi diharapkan tetap tumbuh setidaknya di 5 persen," ujar Suahasil dalam kesempatan yang sama.
Adapun di sisi lain Sri Mulyani mengatakan, dari kelas menengah bawah pemerintah telah menjaga daya beli dengan berbagai program jaring pengaman sosial seperti penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga pembebasan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Itu memberi perlindungan kelompok bawah, growth terjaga 5 persen, ada suatu ketahanan daya beli yang terlihat. Dan itu juga akibat policy pemerintah maupun kondisi perekonomian yang terjaga meski menghadapi tantangan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Bantah Anggapan Inflasi Rendah Karena Daya Beli Lesu"