Wakil Menteri Keuangan: Jiwasraya Gagal Bayar, Pengawasan Internal Loyo
Suahasil menjelaskan, pengawasan yang kuat seharusnya bisa memberikan sinyal ketika perusahaan asuransi akan menghadapi masalah.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, perlu pengawasan yang kuat terhadap industri asuransi, agar kasus gagal bayar Jiwasraya tidak kembali terulang.
Suahasil menjelaskan, pengawasan yang kuat seharusnya bisa memberikan sinyal ketika perusahaan asuransi akan menghadapi masalah.
"Kalau sekarang itu kan pengawasan memang ada lembaga pengawas di internal. Lalu kemudian ada namanya laporan keuangan," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Ia menjelaskan, laporan keuangan itu kan dilakukan proses audit, namun ternyata sinyalemen kepada suatu lembaga keuangan itu mengalami pemburukan atau tidak, itu mesti diperdalam lagi.
Baca: Sri Mulyani, Berani Ungkap Skandal Garuda tapi Bungkam di Kasus Jiwasraya
"Jadi, kita mesti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut. Supaya jangan hanya sekadar audit, tapi tidak memberikan sinyal ini membaik atau memburuk," kata Suahasil.
Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Ungkap Alasan Tambah 3 Orang Lagi yang Dicegah ke Luar Negeri
Menurut Suahasil, pengawasan ini harus dikerjakan bersama-sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas sektor keuangan non bank.
"Pemerintah juga melihat- melihat sektor keuangan secara keseluruhan harus memiliki mekanisme untuk memahami hal tersebut. Ditambah lagi, pemerintah itu juga adalah pemilik dari beberapa lembaga keuangan yang merupakan BUMN," pungkasnya.