Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Niat DPR Bikin Pansus Jiwasraya Malah Bisa Rugikan Nasabah

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Niat DPR Bikin Pansus Jiwasraya Malah Bisa Rugikan Nasabah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian BUMN khawatir jika wacana pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya direalisasikan justru membuat investor takut menanamkan modalnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika investor batal menanamkan modalnya di Jiwasraya akan merugikan nasabahnya. 

“Kalau ternyata investor (Jiwasraya) masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan? Nasabah,” ujar Arya, Senin (13/1/2020).

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya. 

Atas dasar itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan beberapa skema bisnis agar Jiwasraya bisa segera mengembalikan uang nasabahnya.

“Apakah dengan pansus investor (mau) masuk? Kita khawatir dia (investor) nunggu dulu proses politik, baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga,” kata Arya. 

Di tengah tengah persoalan likuiditas yang mendera Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelamatkan Jiwasraya.

Berita Rekomendasi

Upaya penyelamatan dilakukan dengan mencari calon investor strategis untuk Jiwasraya Putra hingga membentuk holding asuransi dalam rangka menerbitkan pinjaman subordinasi bagi Jiwasraya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi setuju terhadap usulan pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Baca: Kementerian BUMN Angkat Tangan Soal Kasus Asabri, Lempar Bola ke Mahfud MD

Menurut Baidowi, kehadiran pansus tidak akan mengganggu kinerja aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut. 

Baca: BPK Beberkan Kasus Jiwasraya, Ini Reaksi Erick Thohir

"Kehadiran pansus tidak akan mengganggu kinerja aparat hukum yang sedang mengusut kasus ini. Justru bisa bersinergi antara keduanya," kata Baidowi, Selasa (31/12/2019).

Menurut Baidowi, keberadaan pansus tidak hanya bisa mengurai masalah Jiwasraya, tetapi juga mencari solusi atas persoalan itu. 

"Melalui pansus ini DPR dapat memanggil pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan dengan Jiwasraya. Mencari akar masalahnya, mencari solusinya agar menyelamatkan uang negara, agar dana nasabah terselamatkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu. 

Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. 

Perusahaan in pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun.

Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau risk based capital (RBC) 120%.

Laporan: Akhdi Martin Pratama

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas