Pentingnya Kesadaran Pajak Perusahaan, Berkontribusi untuk Negeri Serta Bebas Sanksi
Pajak sendiri digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Misalnya saja untuk meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas umum
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Pajak merupakan sebuah kontribusi wajib yang dibebankan oleh pribadi ataupun badan (termasuk perusahaan) kepada negara.
Sifat dari pajak berdasarkan undang-undang yang telah disusun adalah memaksa.
Pajak sendiri digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat.
Misalnya saja untuk meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas umum, pelayanan kesehatan gratis, serta pendidikan gratis.
Maka dari itulah, kesadaran pajak perlu untuk digalakkan, baik itu pribadi ataupun perusahaan sebagai badan.
Soal pentingnya pajak, berikut ulasannya oleh RB Group, sebuah perusahaan konsultan pajak yang kini bisnisnya sudah berkembang hingga ke bidang travel, Wifa Tour&Travel.
Pentingnya Kesadaran Pajak untuk Perusahaan
Dilansir dari web Klikpajak, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara dan penyumbang APBN dengan persentase 70%-80%.
Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah banyak melakukan program.
Salah satunya adalah Gerakan Sadar Pajak. Di dalamnya akan diselenggarakan sosialisasi membayar pajak.
Harapannya tentu saja banyak perusahaan yang terdorong untuk membayarkan pajaknya secara rutin.
Untuk perusahaan sendiri, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan jika sadar pajak. Pertama memberikan citra atau kredibilitas dari perusahaan.
Kedua bisa menunjukkan betapa sehatnya keuangan dari perusahaan atau aman jika nanti ada proses audit.
Manfaat selanjutnya adalah perusahaan akan terlihat lebih profesional di mata investor, distributor, ataupun juga konsumen. Terakhir adalah bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah.
Konsekuensi Jika Perusahaan Tidak Patuh Pajak
Pajak sifatnya memang memaksa, akan banyak konsekuensi yang didapatkan perusahaan jika tidak mematuhinya. Maka dari itulah harus dibayarkan.
Lantaran sifatnya yang memaksa inilah ada sanksi-sanksi yang sudah ditetapkan oleh negara. Dan tentunya hal ini akan berdampak merugikan terhadap perusahaan.
Ada dua jenis sanksi jika tidak membayar pajak, ada sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Sanksi administratif ini dibagi lagi menjadi tiga, yakni sanksi bunga, sanksi denda, dan sanksi kenaikan. Kemudian sanksi pidana juga dibagi menjadi tiga, mereka adalah denda, pidana, serta kurungan.
Tidak hanya mengatur sanksi bagi yang tidak melakukan pembayaran, negara juga memuat sanksi bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atau tidak melaporkan SPT.
Jenis sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar hal tersebut adalah denda yang besarannya dibagi menjadi 3.
● Sebesar Rp 500.000 untuk SPT Masa PPN
● Sebesar Rp 100.000 untuk SPT Masa lainnya
● Lalu sebesar Rp 1.000.000 untuk SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Supaya tidak terlambat melakukan pelaporan SPT, ada tiga batas waktu yang perlu diketahui oleh wajib pajak.
● SPT Masa memiliki waktu paling lama 20 hari setelah akhir masa pajak
● SPT Pajak Penghasilan wajib pajak untuk pribadi tenggat waktu 3 bulan setelah akhir masa pajak
● Sementara SPT Pajak Penghasilan untuk badan paling lama adalah 4 bulan setelah akhir masa pajak
Permudah Mengurus Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan
Masalah pajak memang begitu rumit, maka dari itulah perlu sekali tenaga ahli yang membantu menanganinya. Supaya masalah pajak tidak memberikan citra buruk terhadap perusahaan, bisa menyewa jasa konsultan pajak profesional.
Salah satu yang cukup direkomendasikan adalah PT. RB Prima Konsultan yang berada di bawah naungan RB Group. Ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan bisnis dan perpajakan yang didirikan oleh Rizal Bawazier pada tahun 2013.
Bukan sembarang orang, Rizal Bawazier merupakan pengusaha Tanah Air lulusan Universitas Indonesia yang sudah malang melintang dalam dunia perpajakan selama 10 tahun lamanya.
Ia memiliki deretan pengalaman yang begitu mengagumkan yang membuatnya pantas untuk mendulang kesuksesan menjadi CEO RB Group sampai saat ini.
Tips Supaya Tidak Terkena Sanksi Pajak
Jika perusahaan terkena sanksi karena berurusan dengan pajak tentu saja nama baik akan menjadi taruhannya. Maka dari itulah, penting sekali untuk terhindari dari berbagai sanksi. Berikut ini ada trik supaya terhindar dari sanksi pajak yang memberatkan.
1. Melakukan pengisian SPT dengan sejujurnya dan teliti supaya terhindar dari kealahan. Lakukan pengecekan beberapa kali menegnai keterangan yang diisi.
2. Lakukan pembayaran pajak dan melaporkan SPT dengan tepat waktu
3. Jangan lupa mengisi faktur pajak dengan lengkap
4. Melakukan penghitungan pajak secara tepat dan mudah dengan aplikasi online yang sudah disediakan
5. Jangan sampai melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan tindak pidana perpajakan
Begitulah pentingnya sadar pajak untuk perusahaan serta apa saja yang akan terjadi jika tidak membayarnya. Mari menjadi warga negara yang baik dengan membayar pajak tepat waktu.