Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pentingnya Kesadaran Pajak Perusahaan, Berkontribusi untuk Negeri Serta Bebas Sanksi

Pajak sendiri digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat. Misalnya saja untuk meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas umum

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pentingnya Kesadaran Pajak Perusahaan, Berkontribusi untuk Negeri Serta Bebas Sanksi
net
ILustrasi pajak 

TRIBUNNEWS.COM - Pajak merupakan sebuah kontribusi wajib yang dibebankan oleh pribadi ataupun badan (termasuk perusahaan) kepada negara.

Sifat dari pajak berdasarkan undang-undang yang telah disusun adalah memaksa.

Pajak sendiri digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan rakyat.

Misalnya saja untuk meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas umum, pelayanan kesehatan gratis, serta pendidikan gratis.

Maka dari itulah, kesadaran pajak perlu untuk digalakkan, baik itu pribadi ataupun perusahaan sebagai badan.

Soal pentingnya pajak, berikut ulasannya oleh RB Group, sebuah perusahaan konsultan pajak yang kini bisnisnya sudah berkembang hingga ke bidang travel, Wifa Tour&Travel.

Pentingnya Kesadaran Pajak untuk Perusahaan

Berita Rekomendasi

Dilansir dari web Klikpajak, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara dan penyumbang APBN dengan persentase 70%-80%.

Guna mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah banyak melakukan program.

Salah satunya adalah Gerakan Sadar Pajak. Di dalamnya akan diselenggarakan sosialisasi membayar pajak.

Harapannya tentu saja banyak perusahaan yang terdorong untuk membayarkan pajaknya secara rutin.

Untuk perusahaan sendiri, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan jika sadar pajak. Pertama memberikan citra atau kredibilitas dari perusahaan.

Kedua bisa menunjukkan betapa sehatnya keuangan dari perusahaan atau aman jika nanti ada proses audit.

Manfaat selanjutnya adalah perusahaan akan terlihat lebih profesional di mata investor, distributor, ataupun juga konsumen. Terakhir adalah bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas