Cegah Virus Korona Masuk, Pemeriksaan Penumpang Bandara Diperketat
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan edaran terkait pencegahan masuknya virus Korona ke Indonesia.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pencegahan penyebaran virus Korona masuk ke Indonesia dengan meningkatkan pengawasan terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba, terutama yang baru tiba dari negara terjangkit.
Peningkatan pengawasan antara lain dilakukan oleh KKP dengan dua cara, yaitu melakukan proses screening menggunakan kamera pemindai suhu tubuh (thermal scanner) dan pengamatan terhadap penumpang (surveillance syndrome).
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, bandara berperan cukup vital dalam menangkal masuknya virus Korona.
"Karena itu, PT Angkasa Pura II dan KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan khususnya terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba," kata Yado dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/1/2020).
Baca: Cegah Virus Corona, Batam Aktifkan 11 Thermal Scanner serta Sediakan Masker di Pelabuhan dan Bandara
"Peralatan thermal scanner dipasang atau diaktifkan di terminal kedatangan, dan tidak akan mengganggu alur kedatangan penumpang. Personil dari KKP akan melakukan pengawasan menggunakan thermal scanner tersebut, serta melakukan surveillance syndrome," sambungnya.
Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan edaran terkait pencegahan masuknya virus Korona ke Indonesia.
Di dalam surat edaran tersebut selain tercantun peningkatan pengawasan melalui thermal scanner dan surveillance syndrome, KKP Soekarno-Hatta juga memberikan imbauan kepada maskapai.
"Semua maskapai yang melayani penerbangna langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hong Kong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa gendec dan manifest penumpang sesaat setelah mendarat kepada petugas kesehatab di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional," katanya.
Selain itu, KKP Kelas I Soekarno-Hatta mengimbau agar sosialisasi dilakukan kepada para stakeholder penerbangan supaya dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan cepat melaporkan kepada petugas.