DPR Usul Agar OJK Dibubarkan, BI Enggan Berkomentar
Meskipun BI mengetahui persoalan tersebut, namun pihaknya tetap tidak menggubris. Dengan alasan itu hanya sekadar usulan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko enggan berkomentar banyak terkait usulan Komisi XI DPR RI agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan.
Adapun fungsi pengawasan perbankan diusulkan kembali ke Bank Indonesia (BI).
"Kami tidak pernah membahasnya di rapat-rapat," kata Onny ditemui di Gedung BI, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Meskipun BI mengetahui persoalan tersebut, namun pihaknya tetap tidak menggubris. Dengan alasan itu hanya sekadar usulan.
Baca: Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar: Pengawasan OJK Tidak Efektif
Baca: Ada Usulan OJK Dibubarkan, Ini Respons Menkeu
Baca: DPR Pertanyakan Kemampuan OJK Tangani Kasus Jiwasraya
Onny pun mengatakan tahu hal tersebut dari berita-berita di media
Sebelumnya, mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat anggota DPR mengusulkan agar OJK dibubarkan karena kinerja pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan dinilai tak ketat.
Namun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanggapi santai usulan yang datang dari anggota DPR tersebut.
Ia mengatakan, OJK sudah berupaya bekerja secara profesional dan maksimal dalam pengawasan.
"Tanya yang ngomong dong, kok tanya ke saya. Kami akan bekerja profesional. Ya kami bekerja profesional independen," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Mengenai kasus Jiwasraya, Wimboh menjelaskan, permasalahan tersebut sudah lama terjadi sejak 2004.
Menurut dia butuh waktu untuk menyelesaikan kasus yang menjerat perusahaan asuransi milik negara itu.
"Semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini sudah cukup lama. Semua orang tahu. Tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Usul OJK Dibubarkan, BI: Kami Tidak Pernah Membahasnya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.