BI Putuskan Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5 Persen
Untuk lending facility, suku bunga dipertahankan pada posisi 5,75 persen, sedangkan deposit facility pada level 4,25 persen.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) baru saja memutuskan tingkat suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 5 persen.
Seperti yang disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5 persen," ujar Perry.
Baca: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5 Persen
Baca: BI Netifest 2020, Apresiasi BI untuk Seribuan Milenial yang Aktif Sosialisasikan QRIS
Baca: Jika Diperlukan, BI Akan Pangkas Kembali Suku Bunga Acuan pada 2020
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dengan perkiraan inflasi yang terkendali. Stabilitas eksternal terjaga dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Tingkat suku bunga lending facility dan deposit facility pun turut dipertahankan.
Untuk lending facility, suku bunga dipertahankan pada posisi 5,75 persen, sedangkan deposit facility pada level 4,25 persen.
Perlu diketahui, BI tercatat 4 kali menurunkan tingkat suku bunga pada periode 2019.