Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Siapkan Investasi Baru untuk Ngebor di Blok Rokan

Untuk menahan laju penurunan produksi alamiah, Pertamina menargetkan sekitar 20 sumur yang harus dibor tahun ini.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pertamina Siapkan Investasi Baru untuk Ngebor di Blok Rokan
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus mengupayakan proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan dengan lancar agar dapat mempertahankan tingkat produksi saat alih kelola pada Agustus 2021.

“Kami memenangkan tender Blok Rokan, sehingga Pertamina telah sah mendapatkan Participating Interest (PI) atau hak pengelolaan sekaligus menjadi operator Blok tersebut selama 20 tahun ke depan yakni sejak Agustus 2021 sampai 2041,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan pers, Senin (27/1/2020).

“Untuk memastikan produksi terus berjalan baik selama masa transisi, Pertamina pun telah menyiapkan investasi untuk melakukan pemboran pada 2020,” ujar Fajriyah.

Baca: Shell dan Total Sudah Naikkan Harga, Pertamina Masih Bertahan

Sebagai asumsi awal, untuk menahan laju penurunan produksi alamiah, Pertamina menargetkan sekitar 20 sumur yang harus dibor tahun ini.

Untuk dapat merealisasikan program pemboran tersebut, sampai saat ini Pertamina terus melakukan diskusi intensif dengan Chevron Pasific Indonesia (CPI) selaku pemilik PI saat ini, sekaligus mengkomunikasikannya dengan Pemerintah.

Pertamina terus mendorong transisi alih kelola Blok Rokan tersebut selesai di tahun 2020.

Berita Rekomendasi

"Pembahasan dengan CPI terus berlangsung untuk mencapai kesepakatan, sehingga kami berharap proses transisi Blok Rokan berjalan smooth,” imbuh Fajriyah.

Sebelumnya, Juli 2018, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina.

Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina paska Agustus 2021 telah dituangkan dalam Kontrak Bagi Hasil yang ditandatangani oleh anak perusahaan Pertamina yaitu PT Pertamina Hulu Rokan dengan SKK Migas pada Mei 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas