Sempat Mangkrak, BKPM Minta Sinopec Untuk Percepat Pembangunan Proyek Depo Minyak Batam
Sempat mangkrak hingga delapan tahun, pembangunan proyek depo minyak di Batam bakal dilanjutkan lagi.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sempat mangkrak hingga delapan tahun, pembangunan proyek depo minyak di Batam bakal dilanjutkan lagi.
Pelaksana proyek tersebut yaitu Sinopec diminta untuk segera melanjutkan proyek yang sudah ground breaking pada 10 Oktober 2012 termasuk kedalam daftar investasi mangkrak di Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta Sinopec untuk segera melanjutkan proyek pembangunan depo minyak di Batam.
"Pembangunan proyek itu (depo minyak di Batam) sangat prioritas, karena itu masuk investasi mangkrak,” ungkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Bahlil menegaskan, untuk mempercepat pembangunan proyek tersebut, BKPM sudah meminta agar direksi Sinopec dapat segera memberikan penjelaskan. "Jadwal bertemu dengan Sinopec belum ditentukan. Kami minta paling lama sampai akhir bulan ini, karena ini proyek sangat strategis," tegas Bahlil.
Kepala BKPM berharap direksi Sinopec segera memberikan kepastian pembangunan kembali proyek depo minyak tersebut. Sehingga pembangunan depo minyak dengan biaya senilai US$ 841 juta atau sekitar Rp 11,77 triliun itu dapat menggairahkan ekonomi di Batam dan Kepulauan Riau.
Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Isdianto sebelumnya sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk percepatan pembangunan depo minyak di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Proyek pembangunan depo minyak itu sudah tertunda sejak 2012.
Dalam suratnya kepada Presiden tertanggal 7 Januari 2020, Isdianto menyampaikan, pembangunan depo minyak di kawasan Westpoint Maritime Industrial Park itu akan mendorong terciptanya lapangan kerja serta memberikan dampak positif bagi perekonomian di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam.
“Kami berharap pembangunan depo minyak yang tertunda tersebut dapat segera direalisasikan,” kata dia.
Dalam suratnya ia menjelaskan, pihak perusahaan juga telah memperoleh izin-izin sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan merupakan salah satu Kawasan langsung Investasi Konstruksi (KLIK) yang telah ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Isdianto berharap, dengan percepatan pembangunan depo minyak di Batam dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Batam dan akan menarik investor global lainnya. Apalagi Batam adalah salah satu parameter investasi di Indonesia.
“Realisasi pembangunan depo minyak milik investor seperti Sinopec dari Tiongkok itu akan berdampak luas terhadap minat investor lainnya. Kami minta Sinopec segera untuk membangun Depo minyak yang terlantar sejak 2012 " tegas Isdianto.