Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Catat, Syarat dan Aturan PLN Soal Pasang Sambungan Listrik Baru

Jika Anda ingin mengajukan pemasangan sambungan listrik baru PLN, ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru.

TRIBUNJUALBELI.COM - Untuk mempermudah proses pembayaran listrik, banyak masyarakat beralih menggunakan listrik prabayar atau listrik pintar atau listrik token.

Keuntungan listrik prabayar pun tak perlu lagi antre panjang untuk membayar tagihan listrik perbulan.

Cukup membeli token listrik di minimarket terdekat, maka pengguna sudah bisa menggunakan listrik prabayar.

Jika Anda ingin mengajukan pemasangan sambungan listrik baru PLN, ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, via telepon, atau via online.

Adapun syarat untuk mengajukan pemasangan sambung listrik baru PLN, yaitu :

1. Fotokopi kartu identitas pengguna atau pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku

2. Gambaran denah/peta lokasi rumah (hal ini diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan)

Berita Rekomendasi

3. Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik/diwakilkan

BACA SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas