Prabowo Pakai Uang Pribadi di Perjalanan Dinas Luar Negeri, INDEF: Harus Transparan
INDEF menyoroti pernyataan Seskab Teddy soal Presiden Prabowo memakai uang pribadi untuk menutup kekurangan biaya perjalanan dinasnya ke luar negeri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- INDEF menyoroti pernyataan Seskab Teddy soal Presiden Prabowo menggunakan uang pribadi untuk menutup kekurangan biaya perjalanan dinasnya ke luar negeri.
- INDEF menilai kebijakan tersebut mencerminkan adanya celah dalam perencanaan anggaran di internal istana dan setiap agenda kenegaraan seharusnya sudah diantisipasi sejak awal dalam APBN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti pernyataan Seskab Teddy Indra Wijaya yang mengatakan Presiden Prabowo Subianto menggunakan uang pribadi untuk menutup kekurangan biaya perjalanan dinasnya ke luar negeri.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman menyatakan bahwa hal tersebut secara aturan pada prinsipnya dimungkinkan.
Namun, hal itu wajib disertai transparansi penuh dan perencanaan anggaran yang matang agar tidak menimbulkan masalah tata kelola di kemudian hari.
Menurutnya, mekanisme ini tidak boleh menabrak regulasi keuangan negara yang berlaku.
"Secara aturan, penggunaan uang pribadi oleh presiden untuk menutup kekurangan biaya perjalanan luar negeri pada prinsipnya dimungkinkan selama tidak menggunakan mekanisme penggantian yang melanggar aturan keuangan negara dan tidak menimbulkan konflik kepentingan," ujar Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Meskipun diperbolehkan secara regulasi dengan syarat ketat, INDEF menilai kebijakan tersebut mencerminkan adanya celah dalam perencanaan anggaran di internal istana.
Rizal menegaskan bahwa setiap agenda kenegaraan seharusnya sudah diantisipasi sejak awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Namun, seluruh kegiatan kenegaraan pada dasarnya idealnya sudah teranggarkan dalam APBN melalui standar biaya resmi, sehingga kebutuhan pembiayaan tambahan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal dalam perencanaan fiskal negara," lanjut Rizal.
Rizal mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan wilayah abu-abu (grey area) dalam administrasi keuangan publik. Transparansi mengenai asal-usul dana dan bagaimana dana tersebut digunakan sangat krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Di sisi lain, secara tata kelola publik, hal ini tetap perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan grey area dalam administrasi keuangan negara," tegasnya.
Rizal menambahkan, akuntabilitas seorang kepala negara adalah mutlak dalam mewujudkan good governance. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, penggunaan dana pribadi dalam agenda resmi dikhawatirkan dapat memicu spekulasi politik di tengah masyarakat.
Baca juga: Emrus Kritik Gaya Komunikasi Teddy saat Menanggapi Dino Patti Djalal
"Sebab, dalam perspektif good governance, aktivitas kepala negara seharusnya sepenuhnya tercatat, terukur, dan akuntabel agar tidak memunculkan persepsi politis maupun pertanyaan publik terkait sumber pembiayaan dan mekanisme penggunaan dana pribadi dalam kegiatan resmi kenegaraan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai biaya perjalanan dinas Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa sebagian besar beban biaya kunjungan tersebut ditanggung secara pribadi oleh Presiden.
Hal itu diungkapkan Seskab Teddy untuk meluruskan persepsi di masyarakat. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam diplomasi internasional.