Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Didorong Terapkan Sistem Transaksi Gunakan QR Code
Upaya ini dilakukan agar pelaku UKM dapat mengikuti perkembangan teknologi atau digital yang terus berkembang secara pesat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pelaku atau merchant Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk bisa menerapkan sistem transaksi menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Upaya ini dilakukan agar pelaku UKM dapat mengikuti perkembangan teknologi atau digital yang terus berkembang secara pesat.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria mengungkapkan, ada beberapa manfaat QRIS bagi merchant dalam melakukan transaksi pembayaran.
Baca: Driver Gojek Baik Hati, Kembalikan Ribuan Dollar Singapura dari Tas yang Terjatuh di Jalanan
Pertama, pelaku UKM atau merchant dapat mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital. Kedua meningkatkan traffic penjualan karena ada alternatif pembayaran selain tunai.
Baca: China Akan Jemput Warganya di Bali, Kru Diminta Tak Keluar Pesawat
Ketiga, mengurangi risiko atau biaya pengelolaan uang tunai, sehingga tidak memerlukan uang kembalian, uang penjualan langsung tersimpan di bank dan bisa dimonitor setiap saat. Risiko uang tunai hilang/dicuri pun menurun.
Penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu. Keempat, transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat history transaksi.
Selanjutnya kelima, building credit profile bagi bank, peluang untuk mendapat modal kerja menjadi lebih besar. Keenam, kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, pembelian barang scr non-tunai tanpa meninggalkan toko.
Ketujuh, terpisahnya rekening personal dengan rekening bisnis. Dan terakhir, mendukung program nontunai pemerintah.
Dia menjelaskan, QRIS, merupakan standarisasi QR payment sehingga terjadi interkoneksi di dunia system pembayaran retail berbasis QR.
Dengan QRIS ini, maka 1 QR bisa digunakan bersama-sama. Terjadi interkoneksi antar pemain baik antar bank, antar non-bank maupun antar bank dengan non-bank.
"Terjadi interkoneksi antar instrument (tabungan, uang elektronik, kartu debet, kartu kredit. Bahkan cross broder," ujar Ricky dalam Diskusi Peluang dan Tantangan "Ekosistem Sistem Pembayaran Pasca Implementasi Standar QRIS" yang digelar Iconomics di Jakarta, Rabu, kemarin.
Menurutnya, QRIS, merupakan standarisasi QR payment sehingga terjadi interkoneksi di dunia system pembayaran retail berbasis QR. Ia mengungkapkan, QRIS bukan aplikasi tetapi fitur yang berada didalam mobile banking dan mobile payment.