Likuid Fokus Garap Crowdfunding untuk Pembiayaan Industri Kreatif
Potensi imbal hasil untuk investor disebutkan sebesar 12 persen hingga 20 persen.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan fintech PT Likuid Dana Bersama (Likuid) meluncurkan online platform pendanaan dan investasi crowdfunding (urun dana) ke publik.
Mengusung tema Access Granted atau akses terbuka, Likuid ingin memperkuat pertumbuhan industri kreatif dan gaya hidup di Indonesia dengan membuka akses permodalan bagi pelaku usaha serta akses investasi yang terjangkau bagi masyarakat.
CEO dan Founder Likuid Kenneth Tali mengatakan produk industri kreatif dan gaya hidup sangat dekat dengan masyarakat, inovasi produk dan pelaku usaha industri ini juga terus meningkat.
"Kami percaya, untuk memperkuat industri ini diperlukan partisipasi masyarakat luas, tidak hanya sebagai konsumen namun juga sebagai investor. Likuid berperan membuka akses permodalan bagi pelaku usaha dan akses investasi bagi masyarakat umum," tutur Kenneth dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).
Baca: Hino RN 285 Cocok untuk Taklukkan Trayek Bus AKAP Full Tol Trans Jawa
Fokus Likuid terhadap industri kreatif dan gaya hidup dilatarbelakangi masih banyaknya pelaku usaha di bidang ini yang kurang bisa memaksimalkan karyanya karena terhimpit modal kerja yang terbatas.
Baca: Penjualan Truk Giga Masih Lesu, Elf dan Traga Jadi Andalan Isuzu di 2019
Padahal untuk bisa terus bersaing dan mengikuti tren, pelaku industri ini juga perlu disokong dana yang tidak sedikit.
Berdasarkan data dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2017, sekitar 92,37 persen pelaku industri kreatif di Indonesia masih mengandalkan modal pribadi dan belum menerima akses permodalan dari pihak lain selain Bank.
Sementara akses permodalan alternatif lainnya masih didominasi oleh investor high net-worth.
Untuk menghadirkan skema pendanaan bisnis dan investasi yang ideal bagi kedua belah pihak, Likuid menciptakan skema Project Financing yang berbasis revenue sharing atau pembagian pendapatan dan profit sharing atau pembagian keuntungan.
Potensi imbal hasil untuk investor disebutkan sebesar 12 persen hingga 20 persen.
Skema ini memungkinkan investor dapat berinvestasi secara kolektif atau dengan urun dana minimal pendanaan Rp 100.000.
Ketentuan minimal dana investasi yang relatif rendah ini sekaligus menunjukkan upaya Likuid agar kesempatan investasi ini berlaku bagi semua kalangan masyarakat.
"Harapan kami, bisnis-bisnis industri kreatif menjadi lebih ramah dijangkau untuk semua kalangan, termasuk investor pemula," ungkap Kenneth.