Mulai 14 Februari, Tiket Kereta Api Lebaran 2020 Bisa Dipesan, Ini Jadwalnya
Tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2020 bisa dipesan mulai, Jumat 14 Februari 2020. Catat, jadwal lengkapnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Siap-siap, tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2020 bisa dipesan mulai, Jumat 14 Februari 2020.
Kabar gembira bagi para perantau yang berencana untuk mudik Lebaran 2020.
Mulai Jumat (14/2/2020) besok, tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2020 bisa dipesan.
Pada Jumat pukul 00.00 WIB, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka pemesanan sekaligus pembelian untuk tiket kereta api reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H.
Baca: Perhatian, Tiket Kereta Api Lebaran sudah Bisa Dipesan Mulai 14 Februari
Baca: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai 14 Februari
Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro mengatakan, tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2020 dijual mulai H-90 sebelum keberangkatan.
Artinya, tiket kereta api yang dijual mulai Jumat besok untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020.
Pengguna jasa kereta api dapat memesan tiket lewat web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Edi, dikutip Tribunnews.com dari kai.id.
Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
Edi mengimbau penumpang memesan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI.
Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar.