Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom UI: Perlu Ada Terobosan Hadapi Ancaman Perlambatan Ekonomi

Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah perlu memitigasi terhadap ancaman pelambatan tersebut di sektor pariwisata, perdagangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Ekonom UI: Perlu Ada Terobosan Hadapi Ancaman Perlambatan Ekonomi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi: Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah virus corona memicu pelambatan ekonomi Tiongkok yang berdampak pada perekonomian dunia.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai pemerintah perlu memitigasi terhadap ancaman pelambatan tersebut di sektor pariwisata, perdagangan, bahkan investasi dan ketenagakerjaan.

"Kita perlu waspada dan memang perlu ada mitigasi. Perlambatan ekonomi Tiongkok sebesar 1 persen bisa berdampak pada perlambatan ekonomi Indonesia hingga 0,2 persen," kata Fithra dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2020).

Baca: Resepsi Tinggal 2 Pekan Wedding Organizer Tiba-tiba Sulit Dihubungi, Uang Rp 40 Juta pun Melayang

Baca: KBRI Seoul Minta WNI di Korea Selatan Tak Khawatir Terkait Wabah Virus Corona

Menurutnya sektor yang terkena dampak secara langsung dalam jangka pendek tentu pariwisata dan perdagangan internasional.

Namun, jika dampak dari perlambatan ekonomi ini terjadi berlarut-larut bukan tidak mungkin akan menggerus sektor investasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Melihat tren, pertumbuhan ekonomi global memang sepertinya akan stagnan. Hal lain yang perlu dikhawatirkan adalah kontribusi Tiongkok terhadap dunia saat ini cukup signifikan, jika berlarut Indonesia juga akan terpengaruh cukup dalam," kata Fithra.

Karenanya perlu terobosan untuk menanggulangi dampak yang lebih parah untuk ekonomi Indonesia.

Berita Rekomendasi

Selain insentif dan stimulus dengan menggunakan instrumen moneter dan fiskal yang cukup efektif, perlu ada pembenahan faktor institusional.

"Goncangan terhadap kemampuan supply dan manufaktur kita yang terus menurun, perlu dijawab dengan pembenahan faktor institusional. Pembahasan Omnibus Law memang dinantikan dan perlu segera diselesaikan karena bertujuan membenahi hal tersebut. Tapi memang perlu pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan," kata Fithra.

Diketahui, hari ini pemerintah memberi paket stimulus mencakup kebijakan moneter dan fiskal, percepatan belanja kementerian dan lembaga, hingga upaya menurunkan defisit neraca transaksi berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas