Virus Corona Masuk dalam Perlindungan Klaim AXA Mandiri
AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memasukkan penyakit dari virus corona dalam daftar perlindungan terhadap klaim nasabah.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memasukkan penyakit dari virus corona dalam daftar perlindungan terhadap klaim nasabah.
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G Kusuma mengatakan, hal tersebut berlaku sepanjang virus corona belum diputuskan pemerintah menjadi pandemik di Indonesia.
"Untuk penyakit baru, asalkan belum diputuskan jadi pandemik maka klaim masih valid," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca: Warganya Kembali Kebanjiran, Wakil Wali Kota Bekasi Sampaikan Permohonan Maaf
Baca: Rektor UI Usul Pembangunan Ibu Kota Negara RI Tiru Australia
Handojo menjelaskan, jika itu sudah masuk kategori wabah maka tidak akan ada dalam daftar pengajuan klaim karena ditanggung negara.
"Pandemik berarti wabah ditetapkan dari pemerintah, Kementerian Kesehatan biasanya. Di pengajuan kita tidak menandai spesifik terhadap penyakit tertentu," katanya.
Sementara, ia menyampaikan, perusahaan mencatatkan total pendapatan meningkat hingga 44 persen pada 2019 mencapai Rp 10,74 triliun.
Angka tersebut diperoleh terutama dari kenaikan pendapatan premi bruto dan investasi bersih masing-masing sebesar Rp 9,50 triliun dan Rp 668 miliar.
"Kondisi keuangan AXA Mandiri yang sehat tercermin pula dari pencapaian Rasio Solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yakni mencapai 591 persen. Angka tersebut jauh di atas batas minimum yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 120 persen," kata Handojo.
Selain itu, perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 1 triliun, meningkat 6 persen dibanding tahun 2018 senilai Rp 946,6 miliar.
Total aset perusahaan, lanjut Handojo, meningkat 11 persen menjadi Rp 32,75 triliun dibanding tahun sebelumnya senilai Rp 29,58 triliun.
"Permodalan AXA Mandiri terlihat semakin kokoh dengan pertumbuhan 28 persen untuk total ekuitas dari sebelumnya Rp 2,278 triliun menjadi Rp 2,905 triliun," pungkasnya.