Menteri BUMN Erick Thohir: Jangan Politisasi Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya
Erick mengatakan, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Jiwasraya saat ini telah teridentifikasi dan diproses secara hukum.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick meminta secara tegas agar jangan ada pihak yang mempolitisasi proses penyelesaian kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Erick mengatakan, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Jiwasraya saat ini telah teridentifikasi dan diproses secara hukum.
Di sisi lain, pemerintah kini juga tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar mampu melunasi kewajiban kepada para nasabahnya.
Baca: Ada Wabah Corona, Menhub: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Sesuai Target
Baca: Cerita Duka dari Balikpapan, Enam Bocah Jadi Yatim Piatu dalam Sehari
“Proses hukum sudah berjalan. Jadi tidak perlu dipolitisasi, jangan dijadikan ajang politik. Kita baru masuk di sini, untuk apa kita melakukan sesuatu yang bersifat kontraproduktif pada Jiwasraya,” tuturnya, Rabu (26/2).
Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan, OJK, serta DPR dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya.
Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses recovery asset perusahaan tersebut.
Erick mengatakan, harapannya Maret nanti pemerintah memberikan kepastian terkait pembayaran klaim nasabah dengan catatan skema restrukturisasi perusahaan telah disepakati oleh semua pihak.
Menurutnya ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk membantu rakyatnya didukung secara solid oleh seluruh pihak.
“Kasus Jiwasraya adalah sebuah kebobrokan yang harus kita stop karena merampok (uang) pensiunan. Proses hukumnya sekarang sudah berjalan. Tidak usah dipolitisasi lagi,” tandasnya.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Erick Thohir meminta agar kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya tak dipolitisasi