Ini Tiga Dampak Negatif dari 'Panic Buying'
Alexander merinci ada tiga dampak negatif yang diamibatkan dari panic buying di antaranya meningkatkan inflasi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Fenomena panic buying atau membeli barang dalam jumlah besar dapat berdampak kerugian terhadap masyarakat luas.
Diketahui, fenomena panic buying terjadi menyusul masuknya Indonesia dalam peta sebaran virus corona atau Covid-19.
Perusahaan multinasional Grant Thornton Indonesia menjelaskan panic buying tidak perlu terjadi, melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya.
Audit & Assurance Partner Grant Thornton Indonesia, Alexander Adrianto Tjahyadi menjabarkan panic buying dapat menimbulkan kerugian secara keuangan tidak hanya secara personal namun juga secara luas,
“Kami menyarankan untuk menahan diri dan membeli barang dalam jumlah sewajarnya, kita semua berharap virus Corona dapat ditangani dengan baik di Indonesia,” katanya dalam keterangan Kamis (5/3/2020).
Alexander merinci ada tiga dampak negatif yang diamibatkan dari panic buying di antaranya meningkatkan inflasi.
“Aksi panic buying yang hanya beberapa bulan sebelum Idul Fitri akan menyebabkan kenaikan inflasi yang lebih awal dan lebih lama,” jelasnya.
Selanjutnya, hal kerugian yang akan terjadi adalah keuangan rumah tangga terganggu.
“Belanja dalam jumlah banyak ternyata otomatis langsung diikuti oleh kelompok lainnya (di sini juga terjadi efek latah). Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah bisa saja tersedot,” tambahnya.
Kemudian yang menjadi dampak negatif ketiga ialah pemborosan.
“Bayangkan Anda membeli 50 kardus mie instan dan menimbun 100 kg beras sementara stok barang akan tetap cukup seperti apa yang dijanjikan pemerintah saat ini dan kondisi virus Corona tidak seburuk yang ditakutkan di tanah air,” urai Alexander.
Pembelian berdasarkan panic buying tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pemborosan karena akan cukup sulit untuk menghabiskan bahan makanan tadi sebelum masa kadaluwarsanya.