Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Angkat Daya Beli Warga karena Dampak Corona

Menkop tidak merinci apakah kebijakan pemerintah itu merupakan stimulus fiskal atau pemotongan pajak.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Angkat Daya Beli Warga karena Dampak Corona
TRIBUNNEWS/REYNAS
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah paket stimulus pariwisata, pemerintah juga akan mengeluarkan stimulus daya beli masyarakat.

“Kami menyiapkan satu stimulus daya beli sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan. Persoalan sekarang ini adalah marketnya yang tadinya ekspor jadi belanja dalam negeri,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai membuka pameran Indocraft 2020 ke-17 di JCC Senayan, Rabu (11/3/2020).

Menkop tidak merinci apakah kebijakan pemerintah itu merupakan stimulus fiskal atau pemotongan pajak.

“Kalau pajak kan kemarin sudah kita potong, pesawat sudah didiskon, ya nanti lah,” urainya.

Menurutnya, ekonomi Indonesia bisa bertahan lima persen karena daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat, dan belanja pemerintah.

Baca: Bengkel Rombak Interior Mobil Ini Jadi Langganan Artis, dari Raffi Ahmad Sampai Lucinta Luna

Akan menjadi percuma jika pemerintah menggelontorkan pembiayaan untuk UMKM namun tidak diiringi daya beli masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Saya kira strategi ini sedang dilakukan pemerintah melalui program-program di kementerian,” ujar mantan Kepala Staff Kepresidenan tersebut.

Baca: Virus Corona Bikin Kekayaan Banyak Miliuner Indonesia Rontok Sekejap, Siapa Saja?

Sebelumnya, pemerintah memberikan paket stimulus pariwisata berupa intensif bagi wisatawan yang akan berlibur di Indonesia.

Itu dilakukan guna menanggulangi anjloknya kegiatan wisnus akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 298,5 miliar.

Stimulus sebesar 298,5 miliar diberikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menggenjot wisatawan.

Anggaran tersebut di antaranya untuk maskapai dan agen travel sebesar Rp 98,5 miliar, Influencer Rp 72 miliar, promosi wisata Rp 103 miliar, dan kegiatan pariwisata sebesar Rp 25 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas