Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indef: Kebijakan Work from Home Lebih Efektif Diterapkan di Sektor Jasa Dibanding Manufaktur

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai kebijakan WFH ini lebih efektif jika diterapkan di sektor jasa

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Indef: Kebijakan Work from Home Lebih Efektif Diterapkan di Sektor Jasa Dibanding Manufaktur
ISTIMEWA
Bhima Yudhistira Adhinegara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Namun, kebijakan sementara ini belum diterapkan pada semua korporasi di berbagai sektor bisnis dan industri.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai kebijakan WFH ini lebih efektif jika diterapkan di sektor jasa.

"Untuk kasus darurat corona, work from home lebih efektif untuk pekerjaan di sektor jasa," ujar Bhima, Selasa (17/3/2020) pagi.

Baca: Indosat Bakal Gratiskan Panggilan Telepon ke Call Center Corona

Baca: Nelayan Jeneponto Ditemukan Tewas Saat Hendak Menanam Rumput Laut

Baca: Info BMKG Gelombang Tinggi, Selasa 17 Maret 2020: Gelombang di Laut Natuna Capai 4 Meter

Berbeda dengan sektor pengolahan (manufaktur) yang masih membutuhkan karyawan untuk bekerja secara langsung.

Karena pada umumnya, tenaga kerja di bidang manufaktir ini dibutuhkan untuk pengoperasian alat atau mesin di pabrik yang belum bisa beroperasi secara otomatis.

"Tapi untuk sektor manufaktur tidak efektif, karena tenaga kerjanya masih diperlukan untuk operasionalkan mesin pabrik," jelas Bhima.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, menurutnya, tidak semua sektor bisa secara efektif menerapkan kebijakan yang diterapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

"Jadi tidak semua sektor bisa work from home," kata Bhima.

Saat ini, Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintah mulai menerapkan kebijakan ini bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka tidak dinyatakan libur, namun hanya berpindah lokasi kerja yakni di rumah masing-masing.

Sementara itu, banyaknya korporasi yang akhirnya mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah (work from home) menimbulkan situasi dilematis bagi sektor perhotelan.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan pemberlakuan kebijakan seperti itu dianggap sulit bagi industri satu ini.

Karena jika seluruh karyawan bekerja dari rumah, aktivitas bisnis perhotelan tentunya akan terganggu.

"Kita kan agak susah ya kerja dari rumah. (Kalau bekerja dari rumah) berarti hotelnya tutup semua," ujar Maulana.

Ia kemudian menjelaskan kebijakan WFH tidak bisa diterapkan pada semua sektor industri.

Sektor perhotelan bergerak di bidang layanan jasa, sama seperti rumah sakit, sehingga setiap harinya membutuhkan aktivitas secara langsung.

"Ada sektor yang mungkin bisa melakukan kerja dari rumah, remote, tapi ada yang tidak kan. Bagi kami, di sektor jasa kan agak rumit, sama kayak rumah sakit," kata Maulana.

Mewabahnya virus corona (Covid-19) tentunya membuat industri perhotelan yang masuk dalam sektor pariwisata ikut terdampak.

Maulana pun berharap ada relaksasi dari pemerintah terkait sektor ini, khususnya di industri perhotelan yang terus mengalami penurunan okupansi sejak mewabahnya corona.

"Dengan kondisi situasi ini, tentu kami di sektor pariwisata itu juga ingin meminta beberapa permohonan kepada pemerintah untuk relaksasi dalam sektor ini," jelas Maulana.

Menurutnya, stimulus bagi para pelaku usaha sangat diperlukan agar operasional perhotelan bisa terus berlangsung di tengah terus menurunnya okupansi hotel-hotel di berbagai destinasi wisata.

Stimulus berupa relaksasi pajak kepada para pelaku usaha perhotelan yang terdampak corona ini pun ia anggap perlu dalam menghadapi kelesuan bisnis ini.

"Karena kan kalau kita nggak dibantu, untuk operation kita kan agak berat ya. Karena kita tidak mengimbau tamu untuk bepergian dengan kondisi (wabah) seperti ini," pungkas Maulana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas