Perdagangan di BEI Dihentikan Sementara Gara-gara IHSG Melemah 5 Persen
BEI menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis (19/3/2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis (19/3/2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, trading halt di BEI tersebut terjadi pada pukul 09:37:18 waktu JATS.
"Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Baca: Apple Meluncurkan iPad Pro 2020, Dilengkapi Dua Kamera Belakang
Baca: Study From Home, BRI Berikan Solusi Pintar Melalui Aplikasi Junio Smart
Yulianto menjelaskan, hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020.
Keputusan itu perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.