Holding Perkebunan Nusantara Juga Terapkan Protokol Pencegahan Virus Corona
Penyusunan protokol tersebut telah dilakukan pada periode awal merebaknya wabah Covid-19 di dunia
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seperti dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta lainnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) juga memberlakukan protokol baru pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan kerja.
Protokol pencegahan virus corona ini berlaku di kantor pusat dan seluruh anak perusahaan di Indonesia dan disosialisasikan pula kepada pekerja di kebun/unit.
Direktur SDM PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Wing Antariksa menjelaskan, penyusunan protokol tersebut telah dilakukan pada periode awal merebaknya wabah Covid-19 di dunia, menyusul pernyataan resmi pemerintah yang mengonfirmasi adanya pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia.
Pihaknya menyiapkan hand sanitizer yang dapat diakses setiap saat oleh karyawan, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor, serta menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) dilakukan bergantian dengan periode setiap 2 minggu sejak 16 Maret 2020, di kantor pusat Jakarta.
"Karyawan yang kedapatan kurang sehat, sedang hamil, yang berusia di atas 50 tahun dan karyawan yang menggunakan transportasi umum diperkenankan bekerja dari rumah (work from home)," ujar Wing Antariksa.
Baca: Cerita Lengkap Acara Ngunduh Mantu Buyar Dibubarkan Polisi di Banyumas karena Corona
BUMN ini juga memberlakukan protokol penerimaan tamu yang berkunjung ke kantor melalui pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap tamu dan cuci tangan sebelum memasuki lokasi kantor, mengurangi tatap muka dengan pelanggan dan stakeholders eksternal dengan metode video conference dan administrasi surat menyurat melalui email perusahaan.
Baca: PNS Dinas Perhubungan Jatim Positif Corona, Diduga Punya Riwayat Rapat dengan Menhub
Dia mengatakan, penyusunan protokol ini sebenarnya tidak terlepas analisa keseluruhan terhadap dampak penyebaran virus Covid-19, termasuk operasional perseroan.
Penerapannya dilakukan secara berhati-hati agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan, tamu dan karyawan.
Baca: Ikuti Himbauan Anies, 974 Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Karyawannya dari Rumah
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran yang menghimbau kepada seluruh karyawan, khususnya di kantor jakarta untuk melakukan social distancing, antara lain melalui pemberlakuan kebijakan karyawan bekerja di rumah
Ia juga mengimbau kepada karyawan dan pekerja di areal perkebunan agar tidak panik dan reaktif berlebihan namun tetap selalu melihat perkembangan informasi terkini.