Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Mencapai Rp 919 Ribu per Gram
Cetak Rekor Tertinggi, Update Terbaru Harga Emas Antam Mencapai Rp 919 Ribu per Gram
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mencapai Rp 919.000 per gram.
Dilansir Kompas.com, Rabu (25/3/2020) harga tersebut merupakan harga tertinggi emas antam sepanjang masa.
Harga tersebut telah mengalami kenaikan Rp 28.000 dari update harga emas terakhir.
Perubahan harga emas tersebut telah diupdate pada Selasa, (24/3/2020), pukul 09.07 WIB, dilansir dari laman Logammulia.com.
Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan mencapai Rp 836.000 per gram.
Harga tersebut juga mengalami perubahan kenaikan Rp 26.000 dari harga buyback update terakhir.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Impor 170 Ribu Ton Daging Kerbau untuk Stabilkan Harga Daging Sapi
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dikutip Logammulia.com, berikut update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya.
1. Emas Batangan 0.5 gram - Rp 484.000
2. Emas Batangan 1 gram - Rp 919.000
3. Emas Batangan 2 gram - Rp 1.787.000
4. Emas Batangan 3 gram - Rp 2.659.000