Anggaran Ini Bisa Dipakai untuk Jamin Hidup Rakyat Jika Diberlakukan Karantina Wilayah
Saat karantina wilayah dilakukan, negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR pemerintah dapat menggunakan berbagai pos anggaran, ketika memberlakukan karantina wilayah dalam menangani virus corona atau covid-19.
Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, saat karantina wilayah dilakukan, negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan.
Pasal 55 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, disebutkan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada si wilayah karantina wilayah jadi tanggung jawab pemerintah.
"Perlu prioritas anggaran negara, sehingga secara matematis memiliki ruang pembiayaan yang cukup. Karena itu, perlu realokasi APBN tahun 2020 untuk melaksanakan kebijakan pengendalian covid-19," ujar Intan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
Selain itu, kata Intan, dukungan dari segi peraturan terkait anggaran penanganan corona sudah dikeluarkan yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan dan dana bantuan operasional kesehatan.
Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April
"Juga dana siap pakai di BNPB, dana yang tersedia dan dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat tanggap darurat bencana," paparnya.
Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!
Politisi PAN itu juga menyebut, pemerintah perlu segera membuat kebijakan-kebijakan jaring pengamanan sosial untuk semua kelompok masyarakat terpapar, baik secara kesehatan maupun ekonomi.
"Pola bantuannya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat, baik bentuk BLT maupun non tunai. Sehingga semua terbantu, terutama pekerja non formal seperti kuli bangunan, ojek dan lainnya," ujar Intan.
Menurut Intan, karantina wilayah memang merupakan pilihan yang sulit, tetapi jika tren kematian karena covid-19 meningkat maka dampak korban nyama dan ekonominya akan makin besar.
"Karantuna wilayah untuk menghentikan persebaran virus corona menjadi alternatif utama, namun misi penyelamatan nyawa manusia tidak bisa ditawar," tutur Intan.