Begini Teknis Pembebasan Tagihan dan Diskon Tarif Listrik Menurut PLN
Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menjelaskan pelaksanaan teknis kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait pembebasan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan diskon listrik pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020) menyatakan, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.
“Untuk yang pascabayar ini tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran. Sementara pelanggan pea bayar diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir" ujar Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
“Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” urainya.
Baca: WHO: Masa Inkubasi Virus Corona di Tubuh 1 Sampai 14 Hari, Umumnya Hanya 5 Hari
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
Baca: Jangan Salah! Ini Cara Melepas Masker Bedah yang Benar Sesuai Petunjuk Dokter Spesialis Paru
"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang" Ujar Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi Covid-19.
Baca: Bus DAMRI Masih Tetap Beroperasi, Tapi Ada Penyesuaian Jam Operasional
Sebelumnya, Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut program perlindungan sosial pembebasan tagihan listrik akan dituangkan dalam Perpu khusus.
Rida juga menjelaskan alokasi dana yang dibutuhkan untuk program kepedulian negara tersebut.
“Program perlindungan sosial itu dituangkan dalam Perpu khusus, alokasi dana juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya Rp 110 triliun," kata Rida, Selasa (31/3/2020).
Pembebasan tagihan listrik alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA berlaku selama 3 bulan (April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi untuk periode yang sama (3 bulan).
Keringanan ini diberikan bagi sekitar 24 juta pelanggan dengan daya 450VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Pembayaran listrik rata-rata pelanggan 450 VA yakni sebesar Rp36.000 per bulan, artinya dengan 24 juta pelanggan pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp2,59 Trilun kepada PLN sebagai pengganti selama tiga bulan.
Sedangkan asumsi 7 juta pelanggan 900 VA membayar rata-rata Rp60.000 per bulan, berarti pemerintah perlu menyiapkan alokasi dana pengganti ke PLN sekitar Rp630 Miliar.
“Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsdi listrik; yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita karena pandemi Covid-19," papar Rida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.