Lihat Kode Meter Listrikmu! Ketahui Apakah Kamu dapat Token Gratis atau Diskon 50 Persen
Cara mengetahui apakah listrik di rumahmu dapat gratis dan diskon dari pemerintah, cek kode listrikmu di struk pembayaran
Penulis:
Daryono
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pembebasan biaya listrik selama 3 bulan dan diskon 50 persen tarif listrik sudah bisa didapatkan oleh masyarakat.
Penggratisan listrik dan diskon itu sebagai insentif untuk warga terdampak wabah Covid-19.
Sesuai dengan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tarif listrik gratis selama tiga bulan diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA yang jumlahnya sebanyak 24 juta pelanggan.
Sedangkan diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi yang jumlahnya sebanyak 7 juta pelanggan.
Baca: PLN Jelaskan Skenario Pelaksanaan Pembayaran Listrik Tiga Bulan ke Depan
Dengan demikian, dipastikan tidak semua pelanggan bisa mendapatkan listrik gratis dan diskon 50 persen.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah pelanggan mendapatkan listrik gratis atau tidak?
Caranya mudah.
Lewat akun instagramnya, @pln-id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat gratis atau diskon.
Berikut panduan yang diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat gratis atau diskon.
Cara Mendapatkan Token Gratis dari PLN di WhatsApp atau Website Resmi:
Untuk mendapatkan token gratis atau diskon, PLN memberikan dua cara yakni melalui WhatsApp atau mengakses website resmi PLN, pln.co.id.
Baca tanpa iklan