Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp, Mulai Senin 6 April 2020
Perusahaan listrik negara (PLN) akan memberikan keringanan untuk 31 juta Pelanggan Listrik Rumah Tangga berupa Program Stimulus COVID-19.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberikan keringanan untuk 31 juta Pelanggan Listrik Rumah Tangga berupa Program Stimulus COVID-19.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Sementara itu, diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca: BESOK! Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Simak Caranya di Sini
Baca: Cara Mendapat Token PLN Gratis, Login di www.pln.co.id atau Akses via WhatsApp
Baca: Panduan Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id, Perhatikan 6 Hal Berikut
Program Stimulus COVID-19 ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN bagi masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.
Melalui akun Instagram @pln_id, Sabtu (4/4/2020), pelanggan R1/450 VA pascabayar, akan menerima rekening listrik gratis untuk periode April, Mei, dan Juni.
Lalu pelanggan RI/450 VA prabayar akan menerima token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir yakni Desember 2019 hingga Februari 2020.
Sementara, pelanggan R1/900 VA pascabayar akan menerima diskon 50 persen untuk periode rekening April hingga Juni 2020.
Pelanggan R1/900 VA prabayar akan menerima token gratis dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian tertinggi 3 bulan terakhir yakni Desember 2019 hingga Februari 2020, untuk pembelian token pada April, Mei, dan Juni 2020.
Cara cek status penerima R1/900 VA Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
Namun jika tertera R1M maka pelanggan tidak mendapat keringanan.