Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Apa Penjelasan PLN?

Kebijakan listrik gratis 3 bulan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020 (listrik gratis 3 bulan).

Editor: Sanusi
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Apa Penjelasan PLN?
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi 

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.

- Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi bisa dilakukan dengan langkah berikut (cara listrik gratis token):

- Buka laman www.pln.co.id atau PLN online, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

- Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Berita Rekomendasi

Intruksi Jokowi

Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramly | Editor: Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Token Listrik Gratis Belum Bisa via WhatsApp, Ini Penjelasan PLN"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas