Pengamat: Berpotensi Gerus Pendapatan Negara, Penurunan Harga Gas Perlu Ditinjau Ulang
Pengamat migas meminta pemerintah untuk menunda kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBtu.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk menunda kebijakan penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBtu.
Fahmy Radhi mengatakan penurunan harga gas ini menyebabkan pemerintah harus melepaskan penerimaan negara dari sektor hulu sebesar 2,2 dolar AS per MMBtu yang ujungnya akan menurunkan penerimaan negara.
Meski akan ada tambahan penerimaan pajak dan dividen, serta penghematan subdisi, jumlahnya masih lebih kecil dari pengurangan pendapatan pemerintah dari hulu migas.
Baca: Pembangunan Infrastruktur Gas Diprediksi Melambat Akibat Penurunan Harga Gas Industri
Baca: Berpotensi Hambat Investasi, Pemerintah Diminta Berhati-hati Turunkan Harga Gas
"Saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang sangat butuh dana untuk berbagai program penanganan Covid 19. Sebaiknya penurunan harga gas ini ditunda dulu karena sesungguhnya lebih besar biayanya daripada manfaatnya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya untuk menurunkan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU pemerintah akan menurunkan harga gas di hulu berkisar 4-4,5 dolar AS per MMBtu. Selain itu, biaya transportasi dan distribusi diturunkan antara 1-1,5 dolar AS per MMBtu.