Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN dengan Login www.pln.co.id dan Chat WhatsApp ke 08122123123 Hari Ini

Pemerintah melalui PLN membagikan token listrik gratis selama tiga bulan melalui laman resmi www.pln.co.id, atau dapat diakses WA PLN ke 08122-123-123

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN dengan Login www.pln.co.id dan Chat WhatsApp ke 08122123123 Hari Ini
Instagram @pln_id
Cara Cek Token Listrik Gratis. 

TIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membagikan token listrik gratis selama tiga bulan.

Token listrik gratis itu dapat diakses melalui laman resmi www.pln.co.id.

Selain itu, PLN juga melayani melalui chat Whatsapp mulai hari ini Senin (6/4/2020).

Sebelumnya, layanan PLN melalui Whatsapp bermasalah.

Pelanggan dapat mengirim pesan ke nomor WA PLN di 08122-123-123.

Melalui pesan tersebut, pelanggan diminta untuk mengirimkan nomor ID listrik.

Tunggu balasan dari PLN dan ikuti langkah selanjutnya.

BERITA TERKAIT

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan 450 VA.

Sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan 900VA bersubsidi.

Dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp, Simak Caranya di Sini

Baca: Token Listrik PLN Gratis Selama 3 Bulan, Ikuti Langkah Mudah Login di www.pln.go.id atau Via WA

Berikut ini mekanisme mengakses token listrik gratis melalui website:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas