Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Token Listrik Gratis PLN via Whatsapp Sudah Bisa Didapatkan Hari Ini, Simak Caranya di Sini!

Token listrik prabayar gratis melalui Whatsapp sudah bisa didapatkan mulai hari ini. Berikut ini cara klaim token listrik prabayar gratis via Whatsapp

Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Token Listrik Gratis PLN via Whatsapp Sudah Bisa Didapatkan Hari Ini, Simak Caranya di Sini!
Tribunnews.com
Token listrik prabayar gratis melalui Whatsapp sudah bisa didapatkan mulai hari ini. Berikut ini cara klaim token listrik prabayar gratis via Whatsapp 

Sementara cara mendapatkan diskon atau gratis token listrik prabayar melalui situs resmi ww.pln.co.id bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Buka laman www.pln.co.id atau PLN online, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Pelanggan daya 450 VA tidak akan dipungut biaya sepeserpun atau gratis untuk mendapatkan token listrik.

Sedangkan pelanggan daya 900 VA didiskon 50 persen untuk mendapatkan token listrik.

Baca: 5 Hal yang Wajib Diketahui untuk Dapat Token Listrik Gratis, Pastikan Kode Pelanggan Benar

Adapun untuk pelanggan pascabayar, pihak PLN otomatis akan menggratiskan pelanggan 450 VA dan memberikan potongan sebesar 50 persen pada tagihan pelanggan 900 VA.

BERITA REKOMENDASI

Potongan 50 persen akan diambil dari rata-rata tagihan selama tiga bulan terakhir penggunaan listrik.

Cara untuk mengetahui pelanggan akan mendapat keringanan atau tidak yakni melalui struk pembayaran listrik/pembelian token listrik.

Misalnya, apabila pada struk ada keterangan 'R1M' berarti pelanggan termasuk kelompok non subsidi, yakni dinyatakan mampu.

Keterangan 'M' di sini artinya mampu, sehingga tidak dapat menikmati layanan keringanan tagihan listrik ini.

Berikut keterangan lebih lanjut soal pelanggan yang mendapat kompensasi listrik gratis:


(Tribunnews.com/R Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas