Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penumpang Kereta Api Wajib Gunakan Masker Mulai 12 April

Penumpang yang membandel tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, dilarang naik dan tiket akan dikembalikan penuh.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penumpang Kereta Api Wajib Gunakan Masker Mulai 12 April
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Calon penumpang kereta api jarak jauh menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengurangi sejumlah perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, yaitu masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mewajibkan semua penumpang kereta api agar menggunakan masker selama berada di area stasiun ataupun di dalam kereta mulai 12 April 2020.

"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh," kata Plt VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Rabu (8/4/2020).

Ia mengatakan, ketentuan wajib menggunakan masker ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO).

Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April

"Kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah," kata Joni.

Baca: Kabar Gembira! THR untuk Pegawai Negeri Sudah Dialokasikan, untuk Pejabat Urusan Presiden

Joni juga menyebutkan, menjelang 12 April PT KAI akan melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyrakat melaui pengumuman di stasiun, KA, dan media sosial.

"Selain itu kami harapkan penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Joni.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas