Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tutup Gerai untuk Sementara, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji

Miranti Hadisusilo menyatakan, pihaknya juga akan tetap memberikan gaji, bonus, dan Tunjangan Hari Raya ( THR) para karyawan.

Editor: Sanusi
zoom-in Tutup Gerai untuk Sementara, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana Matahari Department Store di Pasaraya Manggarai, Jakarta 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA – Setelah menutup seluruh gerai secara nasional, Matahari Departement Store, Tbk (LPPF) memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Miranti Hadisusilo menyatakan, pihaknya juga akan tetap memberikan gaji, bonus, dan Tunjangan Hari Raya ( THR) para karyawan.

“Tidak ada rencana PHK. Semua karyawan toko dirumahkan, tapi tetap digaji,” kata Miranti kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca: Mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Divonis 2,5 Tahun Penjara

Baca: PMI Siapkan 1 Juta Paket Bantuan untuk Warga Menengah-Bawah Terdampak Covid-19

Baca: Di Kota Tangerang Ada 64.000 KK yang Terdampak Pandemi Virus Corona

Namun sebut Miranti, gaji karyawan dibayarkan secara penuh.

“Ada pemotongan gaji. Besarannya bervariasi, makin tinggi posisinya makin besar. Maaf range-nya tidak bisa kami share,” jelasnya.

Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Matahari Departement Store Tutup Sementara Seluruh Gerai di Indonesia

Miranti memastikan bonus dan THR juga akan diberikan kepada karyawan. Hal ini dilakukan perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pemberian THR.

“Bonus karyawan sudah dibayarkan dan THR akan dibayar sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini perusahaan sudah menutup seluruh gerai secara nasional. Sementara sumber pemasukan perusahaan adalah dari penjualan online melalui Matahari.com.

Dalam kondisi yang tidak pasti ini, manajemen perusahaan juga memberlakukan kebijakan menarik rekomendasi pembayaran dividen dan mengusulkan penangguhan semua pembayaran dividen pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mendatang.

Perusahaan juga menelaah semua beban usaha yang tidak esensial dalam rangka penurunan beban secara besar-besaran termasuk penurunan beban sewa, penurunan beban pemasaran untuk jangka menengah, melarang perjalan dinas, penurunan beban sumber daya manusia dengan kombinasi pengurangan jam kerja, penerapan cuti tidak berbayar dan penurunan gaji dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumahkan Karyawan, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas