Pengamat: Pemerintah Harus Transparan Soal Subsidi Gas Industri
Kholid juga meminta pemerintah transparan terkait industri penerima subsidi harga gas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Energi Center For Energy Policy Kholid Syeirazi meminta pemerintah tetap terbuka atau transparansi mengenai proses subsidi harga gas untuk industri.
Ia menilai kebijakan harga gas industri 6 dolar As per MMBTU di pintu pabrik (plant gate) cukup memberikan beban berat, melihat Indonesia tengah diancam wabah Virus Corona.
"Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan harga gas subsidi untuk industri tertentu ini," kata Kholid dalam keterangan tertulis kepada Antara, Rabu (8/4/2020).
Kholid juga meminta pemerintah transparan terkait industri penerima subsidi harga gas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016.
Baca: Mabes Polri: Polisi Harus Gunakan APD dalam Bertugas
Baca: Area Luar SUGBK Tetap Buka Meski Jakarta Terapkan PSBB
Baca: Jakarta Siap Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Ojol Tetap Bisa Angkut Penumpang
Kementerian Perindustrian sebagai pihak yang terkait langsung dengan penetapan industri, baiknya terbuka mengumumkannya ke publik.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Falah Amru meminta pemerintah berhati-hati menerapkan Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Dia juga menegaskan agar dampak ekonomi dari setiap keputusan yang diambil pemerintah terukur.
Apalagi, kondisi ekonomi Indonesia sedang terancam seperti yang kini terjadi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat mengatakan penurunan harga gas kepada industri per 1 April 2020, akan menimbulkan konsekuensi yang besar kepada APBN 2020.
"Keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN."
"Jadi dalam sidang kita akan tetap membahas didalam konteks keseluruhan keberlangsungan dari APBN kita,” ujar Sri Mulyani.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kata Sri Mulyani, menjabarkan harga gas industri bisa ditekan.
Namun, dengan skenario kompensasi terhadap penurunan subsidi di pagu belanja lainnya.
"Berarti ada pengurangan subsidi di bidang listrik ini."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.