Awak Kapal KM Lambelu Jalani Port Stay di Makassar untuk Pemeriksaan Kesehatan
Nakhoda kapal beserta seluruh ABK telah diinstruksikan, untuk tetap berada di atas kapal hingga hasil pemeriksaan kesehatan diterima
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan portstay terhadap awak KM Lambelu yang tiba di Pelabuhan Makassar, Rabu malam (8/4/2020). L
Langkah ini diambil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi nakhoda dan petugas kapal.
Alasannya lainnya, karena beberapa rute yang dilalui oleh kapal tidak dapat disinggahi, sebab adanya penutupan wilayah yang dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi serta keamanan dan keselamatan seluruh petugas kapal.
"Pelni bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, dan pelaksanaan rapid test bagi nakhoda dan seluruh petugas kapal," ujar Yahya, Kamis (9/4/2020).
Sesuai dengan protokol kesehatan, saat ini nakhoda beserta petugas kapal menjalani isolasi mandiri di atas kapal dengan pengawasan dari manajemen dan otoritas Pelabuhan Makassar.
Baca: Karaokean dengan Kader PDIP, Wahyu Setiawan Habiskan Rp 40 Juta Sebelum Dicokok KPK
"Nakhoda kapal beserta seluruh ABK telah diinstruksikan, untuk tetap berada di atas kapal hingga hasil pemeriksaan kesehatan diterima," ujarnya.
Baca: Terkuak di Sidang, Siap Mainkan! Jadi Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Selain pemeriksaan kesehatan, kabin KM Lambelu juga disemprot cairan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sebagai bentuk antisipasi, Pelni juga secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh, bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal," lanjutnya.
Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19
Pelni juga menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang, sejauh 1 hingga 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantre makan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.