BCA Bagi Dividen Rp 555 Per Saham dan Umumkan Dua Anggota Direksi Baru
BCA membagikan dividen tunai sebesar Rp 555 per saham kepada para pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk membagikan dividen tunai sebesar Rp 555 per saham kepada para pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dividen tunai tersebut termasuk dividen interim sebesar Rp 100 per saham, yang telah dibagikan pada 20 Desember 2019.
Pembagian dividen tunai ini berasal dari laba bersih yang diperoleh perusahaan selama tahun buku 2019 lalu.
Baca: Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Masa Karantina Pemain Juventus Akan Segera Berakhir
Baca: Glenn Fredly Turut Bangga Saat Ambon Dinobatkan Sebagai Kota Musik UNESCO
"Pembagian dividen tersebut adalah sebesar 47,9 persen dari total laba bersih tahun buku 2019 (yang mencapai Rp 28,6 triliun)," tulis BCA dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2020).
Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yakni sebesar 15,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perusahaan pun mempertimbangkan beberapa aspek dalam pembagian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini.
Mulai dari pertimbangan terkait proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional.
"Ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan, sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun," tambah BCA.
RUPST BCA ini juga turut menghasilkan keputusan lainnya yakni menyetujui perubahan anggota direksi perseroan dengan melakukan pengangkatan terhadap Haryanto Tiara Budiman sebagai Direktur yang juga merangkap sebagai Direktur Kepatuhan, serta menunjuk Gregory Hendra Lembong sebagai Direktur perseroan.
Selain itu, perusahaan juga menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku Direktur yang merangkap Direktur Kepatuhan.
Diangkatnya Haryanto dan Gregory dilakukan untuk melengkapi kapabilitas manajemen BCA dalam upaya pengembangan bisnis perseroan dalam menghadapi dinamika bisnis, di tengah kompetisi yang ketat dan perkembangan teknologi digital di masa depan.
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi BCA yang telah diputuskan dalam RUPST :
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi :
Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : Suwignyo Budiman
Direktur : Subur Tan
Direktur : Henry Koenaifi
Direktur Independen : Erwan Yuris Ang
Direktur : Rudy Susanto
Direktur : Santoso
Direktur : Lianawaty Suwono
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Inawaty Handojo
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Gregory Hendra Lembong
Untuk Inawaty Handojo masih menjabat sampai Haryanto Tiara Budiman efektif menjabat sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan.
Sedangkan Haryanto dan Gregory sebagai anggota direksi baru akan Efektif menjabat pada hari kerja pertama bulan berikutnya setelah Perseroan menerima persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).