Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Panduan Klaim Token Listrik PLN Gratis 3 Bulan, WA ke Nomor 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Selain lewat WhatsApp, pelanggan juga bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Panduan Klaim Token Listrik PLN Gratis 3 Bulan, WA ke Nomor 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id
Tangkap layar pln.co.id
Login www.pln.co.id atau Kirim Nomor ID Pelanggan Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis 3 Bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Panduan klaim token listrik PLN gratis selama 3 bulan dari pemerintah bisa melalui dua cara.

Cara mudah bisa dilakukan lewat HP dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Selain lewat WhatsApp, pelanggan juga bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Seperti diketahui, token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Baca: PLN Beri Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen, Cek Melalui www.pln.co.id atau WhatsApp

Baca: Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode M Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

BERITA REKOMENDASI

Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Keringanan biaya listrik akan berlaku selama April sampai Juni 2020.

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Instagram PLN, @pln_id:

WhatsApp

1. Klaim token listrik gratis lewat HP bisa dilakukan via WhatsApp


2. Untuk dapat menikmatinya, pelanggan hanya perlu memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

3. Kemudian kirim pesan ke nomor 08122-123-123, masukkan ID Pelanggan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas