RUU Cipta Kerja Diklaim Jadi Terobosan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
jJika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasiatau terobosan yang mengimbangi negara lain, Indonesia bisa terpuruk.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagio menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman Soebagio, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia memang harus merespon permasalahan ekonomi ini dengan segera.
Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.
"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya.
Firman juga mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif.
"Soal penanganan Covid-19 kan sudah ada gugus tugasnya, mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Nah tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," katanya.
Dalam ketentuan perundangan, Firman menyatakan bahwa pembahasan rancangan perundangan harusnya bisa diselesaikan dalam dua masa sidang.
DPR menargetkan draf ini bisa selesai dibahas tepat waktu.
"Tentu kita juga harus libatkan stakeholder, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," kata Firman.
Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19
DPR menargetkan draf ini bisa selesai dibahas tepat waktu, tentunya dengan melibatkan stakeholder karena ini menyangkut kepentingan nasional.
*Solusi ekonomi*
Senada dengan Firman, Pengamat ekonomi Umar Juoro menilai RUU Cipta Kerja merupakan solusi masalah penurunan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU ini.
"Dalam penurunan ekonomi saat ini, Indonesia membutuhkan investasi yang banyak. Untuk mendatangkan investasi tersebut maka dibutuhkan peraturan yang mampu mengokomodirnya. UU Cipta Kerja saya rasa mampu untuk mengakomodirnya," jelasnya.
Umar berharap masyarakat jangan takut hak-haknya akan hilang karena UU Cipta Kerja. Karena, lanjutnya, pemerintah dan DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi agar mencapai solusi terbaik.
"Serikat buruh dan organisasi masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya karena pemerintah sangat mendengar masyarakat. Saya rasa pemerintah maupun DPR tidak akan mungkin membuat satu perundangan yang merugikan rakyatnya. Jadi, mari kita berdiskusi dan sampaikan aspirasi kita ke mereka," ujarnya. (*)