Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon 50%, Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau via WhatsApp.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon 50%, Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis dan Diskon 50% Selama 3 Bulan, Bisa Diklaim Lewat www.pln.co.id atau WhatsApp. 

Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

Nantinya, pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Klaim Token Listrik Via WhatsApp Bisa Dilakukan Hari Ini, 6 April 2020, Gunakan Nomor ID Pelanggan.
Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Baca: Situs untuk Klaim Token Listrik Gratis saat Wabah Corona Lelet Diakses, Ini Penjelasan PLN

Baca: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan cara mengecek mana pelanggan yang mendapatkan token gratis dari pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.

"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."

"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.


Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.

Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas