Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peserta Kartu Prakerja Mulai Dapat Uang Pekan Depan, Segini Besarannya

Bagi mereka yang sudah (selesai) mengikuti 1 kali pelatihan misalnya, dapat mengambil biayanya Rp 400.000.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peserta Kartu Prakerja Mulai Dapat Uang Pekan Depan, Segini Besarannya
Tribunnews/JEPRIMA
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, 200.000 peserta Kartu Prakerja tahap pertama akan mengikuti pelatihan pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta harus mendaftarkan akun dompet digital (e-wallet) sebelum melakukan pelatihan.




"Nanti dipilih e-wallet apakah menggunakan LinkAja, Ovo atau apapun sesuai dengan pilihan. Sesudah menyelesaikan pelatihan maka akan ditransfer dari perbankan dalam hal ini Bank BNI ke rekening tersebut," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Baca: Jabar dan DKI Sudah Minta, Tapi Kemenhub Belum Kunjung Putuskan Penghentian Operasional KRL

Dengan demikian, ia mengungkapkan, sesudah mengikuti pelatihan maka pekan depan sudah ada peserta Kartu Prakerja yang mendapatkan uang.

Baca: Kisah Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Sopir Ambulans di RS Covid-19

"Pelatihan sebesar Rp 600.000 pekan depan untuk program Kartu Prakerja ini dan tentunya nanti ada pelatihan berikutnya. Juga akan ada juga evaluasi dalam bentuk survei yang setiap survei juga diberikan Rp 50.000," kata Airlangga.

Baca: Wishnutama Koreksi Pernyataan Luhut Akan Tarik Wisatawan China, Korsel dan Jepang

Kemudian, setelah menyelesaikan dan menerima uang pelatihan awal Rp 600.000 maka akan ada tambahan Rp 400.000 untuk bulan pertama saja, sehingga totalnya Rp 1 juta.

BERITA TERKAIT

Bagi mereka yang sudah (selesai) mengikuti 1 kali pelatihan misalnya, dapat mengambil biayanya Rp 400.000.

Baca: Kisah Jenazah Dokter Dimakamkan Tanpa Menggunakan Peti di TPU Padurenan Bekasi

"Jadi, untuk biaya pelatihan yang disediakan oleh pemerintah (tahap pertama) sebesar Rp 1 juta, masih bisa dimanfaatkan untuk pelatihan berikutnya dengan syarat pelatihan pertama itu sudah diselesaikan secara lengkap," pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas