Angkutan Logistik Harus Tetap Lancar Selama Masa Pandemi Corona
Selama masa pandemi ini, perusahaan logistik didorong menjadi perusahaan yang terus belajar memanfaatkan layanan digital.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menegaskan sektor angkutan logistik menjadi hal yang krusial di masa pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, PM 18 Tahun 2020 bisa menjadi dasar di tengah penerapan kebijakan PSBB di Jakarta dan kota lainnya.
“Saya yakin kalau angkutan penumpang orang masih dapat menunda perjalanannya. Tapi di logistik kita tahu semua untuk produksi tidak dapat ditunda,” kata Yani dalam diskusi video conference Industry Roundtable: Surviving The Covid-19, Jumat (17/4/2020).
Mengacu kepada PM 18/2020 tersebut, transportasi bidang logistik telah mengadaptasi protokol kesehatan.
Menurutnya, protokol itu juga berdasarkan masukan dari asosiasi seperti Organda dan Aptrindo.
Baca: Tolak Usulan Jabar dan DKI, Kemenhub Tetap Operasikan KRL di Jabodetabek dengan Pembatasan
“Berdasarkan hasil masukan teman-teman pelaku logistik maka semua ada di dalam PM 18 Tahun 2020. Kebutuhan masyarakat adalah hal yang penting, tranpostasi logistik adalah prioritas utama,” ujar Yani.
Baca: Daihatsu Tutup 68 Diler dan Perpanjang Penghentian Pabrik karena PSBB yang Diperluas
Yani juga menyatakan, para pengusaha logistik semestinya tidak boleh menyerah. Pihaknya mendorong seluruh perusahaan logistik untuk menjadi perusahaan yang terus belajar memanfaatkan layanan digital.
“Sudah banyak teman-teman pengusaha yang sudah merespon terutama yang berbasis IT seperti Ritase dan Ontruck, akhirnya nanti kita berharap nanti punya sistem informasi logistik di tiap wilayah di Indonesia,” kata dia.