THR PNS Kapan Cair? Ini Jadwalnya dan Jumlah yang Akan Diterima
Inilah jadwal pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada Lebaran 2020 lengkap dengan jumlah yang akan diterima.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada Lebaran 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair pada tahun ini.
Kepastian pencairan THR ini langsung disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
Baca: Nasib THR PNS Lebaran 2020, Tidak Ada Tunjangan Kinerja
Baca: Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, Buruh, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).