Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Cek Syaratnya

Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi maupun subsidi cukup mendaftarkan diri ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di LightUp.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Cek Syaratnya
dok PLN
ilustrasi - Cara Mendapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari PLN dan YCAB, Cek Syaratnya 

TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan diskon listrik bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari PLN dan YCAB tergolong cukup mudah.

Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi maupun subsidi cukup mendaftarkan diri ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di platform LightUp.id.

Diskon ini sebesar Rp 100.000 dan pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2020.

Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Ilustrasi - Cara Mendapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari PLN dan YCAB, Cek Syaratnya (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Lewat www.pln.co.id atau WA, Pakai Nomor ID Pelanggan

Baca: Kabar Gembira! Pengguna PLN 900 dan 1300 VA Nonsubsidi Bisa Dapat Diskon Rp 100 Ribu, Ini Syaratnya

Dikutip dari Lightup.id, Minggu (26/4/2020) guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

Berita Rekomendasi

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas