Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dilarang Mengangkut Penumpang, Sejumlah Maskapai Ajukan Extra Flight Penerbangan Kargo

Sejumlah maskapai penumpang telah memberikan informasi terkait pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di bandara AP II.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dilarang Mengangkut Penumpang, Sejumlah Maskapai Ajukan Extra Flight Penerbangan Kargo
Dokumentasi PT AP II
PT Angkasa Pura (AP) II Persero, mengoptimalkan pengelolaan kargo di bandara yang dikelolanya sebagai pendapatan utama di tengah wabah virus corona atau Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II Persero, mengoptimalkan pengelolaan kargo di bandara yang dikelolanya sebagai pendapatan utama di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Hal ini dilakukan pihak pihak AP II dengan sejumlah maskapai, lantaran adanya larangan dari pemerintah untuk transportasi udara tidak mengangkut penumpang ke wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah Covid-19.

Presiden Direktur PT AP II, Muhammad Awaluddin, menyebutkan sejumlah maskapai penumpang telah memberikan informasi terkait pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di bandara AP II.

"Maskapai penerbangan semakin fokus untuk bisnis kargo, dengan memaksimalkan utilitas pesawat penumpang untuk mengangkut kargo dalam situasi wabah Covid-19," kata Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin (27/4/2020).

"Mungkin apabila kargo dimuat di kabin pesawat, akan mempercepat loading dan unloading dibandingkan saat kargo dimuat di lambung pesawat," lanjutnya.

Bahkan menurutnya ada sejumlah operator helikopter mulai melakukan operasional mengangkut kargo.

Berita Rekomendasi

Awaluddin menjelaskan, jenis kargo yang diangkut maskapai saat ini seperti untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan penting di tengah wabah ini, alat kesehatan dan lain sebagainya.

Baca: Berpuasa di Benua Eropa: Tomy Puasa Hingga 18 Jam Lamanya, Subuh Jam 2 Pagi, Berbuka Jam 8 Malam

Sebelumnya diketahui, mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 pemerintah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah PSBB dan zona merah penyebaran Covid-19.

Tetapi untuk penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik ataupun internasional.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri untuk mencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagai informasi, pada kuartal I 2020 volume angkutan kargo di 19 bandara yang dikelola PT AP II, tercatat rata-rata sekitar 62.000 ton per bulan.

Salah satu bandara yang dikelola AP II Soekarno-Hatta sendiri, volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton per bulan.

Baca: Kondisi Masyarakat Banten sebelum Masuknya Islam, Jawaban Soal SMP Belajar dari Rumah TVRI

Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar, yakni mencapai sekitar 600.000 ton per tahun.

Meskipun demikian, volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760.000 ton pada 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas