Investasi Manufaktur Naik 44 Persen di Tengah Pandemi Virus Corona
Total penanaman modal sektor manufaktur di tanah air menyentuh angka Rp 64 triliun atau naik 44,7 persen
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, nilai investasi industri pengolahan selama kuartal I tahun 2020 menunjukkan kenaikan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Sepanjang tiga bulan pertama 2020, total penanaman modal sektor manufaktur di tanah air menyentuh angka Rp 64 triliun atau naik 44,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 44,2 triliun.
Baca: LPDB-KUMKM Tak Ubah Target Penyaluran Meski sedang Ada Pandemi Virus Corona
“Nilai investasi industri manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 30,4 persen dari total investasi keseluruhan sektor Rp 210,7 triliun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Agus menyebutkan, rincian nilai investasi sektor industri manufaktur yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 19,8 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 44,2 triliun.
Jumlah tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekira Rp 16,1 triliun dan PMA Rp 28,1 triliun.
Kemenperin, lanjut Agus, fokus untuk terus berupaya mendorong agar industri manufaktur tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional.
"Namun demikian, dalam kondisi saat ini, Kemenperin menekankan kepada sektor industri terhadap pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan. Dua sisi itu harus sejalan,” pungkasnya.
Adapun sektor-sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi secara signifikan pada kuartal I 2020 antara lain industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 24,54 triliun.
Baca: su Kim Jong Un Meninggal: Sempat Ada Panic Buying, Diyakini Masih Hidup dan Tinggal di Wonsan
Diikuti industri makanan Rp 11,61 triliun, industri kimia dan farmasi Rp 9,83 triliun, industri mineral non logam Rp 4,34 triliun, serta industri karet dan plastik Rp 3,03 triliun.
Selanjutnya, nilai investasi industri kertas dan percetakan sebesar Rp 2,99 triliun, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp 2,14 triliun), serta industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam Rp 1,99 triliun.