Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi

Berikut ini panduan cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi atau subsidi.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi
pixabay/Couleur
Ilustrasi - Berikut ini panduan cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi atau subsidi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan cara mendapatkan diskon listrik dari YCAB bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi atau subsidi tergolong mudah.

Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi maupun subsidi cukup mendaftarkan diri ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di platform LightUp.id.

Diskonl istrik dari YCAB bagi pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi atau subsidi ini sebesar Rp 100.000 dan pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2020.

Tampilan website penggalangan donasi dan bantuan listirk Rp 100 ribu YCAB
Tampilan website penggalangan donasi dan bantuan listirk Rp 100 ribu YCAB - Cara Dapat Diskon Listrik dari YCAB Bagi Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Nonsubsidi atau Subsidi(lightup.id)

Baca: Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari YCAB, Cek Syaratnya

Baca: UPDATE - Cara Dapat Diskon Rp 100 Ribu Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA dari YCAB

Dikutip dari Lightup.id, Minggu (26/4/2020), guna menjamin pelaksanaan tujuan program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

Berita Rekomendasi

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas