Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pabrik Tutup Sementara, HM Sampoerna Tegaskan Tak Ada PHK

perusahaan telah memenuhi seluruh anjuran pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pabrik Tutup Sementara, HM Sampoerna Tegaskan Tak Ada PHK
Wartakota.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rokok PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menegaskan tidak akan melakukan pengurangan karyawan meski kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur tutup sementara sejak 27 April hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pabrik rokok milik HM Sampoerna tersebut ditutup sementara terkait temuan satu karyawan positif terjangkit corona.

Baca: Donald Trump Punya Bukti Virus Corona Berasal dari Laboratorium Wuhan

Baca: Ahmad Basarah Ajak Masyarakat Untuk Stop Stigmatisasi Tenaga Medis

Baca: Fadli Zon Persoalkan Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Sodorkan Foto Prabowo Serahkan Bantuan

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis memastikan karyawan tetap menerima kompensasi dan manfaat lainnya, meskipun pekerjaan tidak dapat dilakukan secara maksimal di kondisi Covid-19.

“Perusahaan telah mengumumkan kepada karyawan untuk memberi stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19. Kami percaya, hal ini sangat penting agar demi menjaga semangat dan optimisme setiap karyawan hingga melewati situasi yang tidak menentu ini,” tegas Mindaugas, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Sampoerna juga fokus meningkatkan protokol kesehatan yang ketat dalam melakukan kegiatan usaha sesuai anjuran Pemerintah dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Mindaugas, perusahaan telah memenuhi seluruh anjuran pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 sejak pengumuman resmi tentang pandemi.

BERITA REKOMENDASI

“Upaya itu antara lain pembatasan kegiatan karyawan, penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun, pemeriksaan kesehatan, dan jaga jarak fisik,” tegasnya.

Sementara untuk karyawan non-produksi, Sampoerna juga telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan atau interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring.

Sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terinfeksi, Sampoerna juga mewajibkan mereka untuk tetap di rumah.

“Sampoerna mengharuskan wanita sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas