Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 untuk mendapatkan Token Listrik Gratis PLN bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% 900 VA
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) memberikan gratis listrik kepada pelanggan daya 450 VA.
Selain itu, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi melalui program Stimulus Covid-19 yang dapat diakses www.pln.co.id.
Dikutip dari Instagram @pln_id, Sabtu (2/5/2020) listrik gratis/diskon selama enam bulan, Mei hingga Oktober 2020 sudah dapat diklaim melalui www.pln.co.id atau WA 08122123123 mulai besok, Minggu (3/5/2020).
Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan.
Cara mendapatkan token listrik gratis PLN Mei 2020 cukup mudah, hanya perlu mengunjungi www.pln.co.id atau chat WA 08122123123.
Baca: PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil
Baca: Tutorial Cara Dapat Diskon Listrik 1300 VA dan 900 VA di www.lightup.id, Catat Syaratnya
Cara mendapatkan token listrik gratis PLN via www.pln.co.id
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui www.pln.co.id yang Tribunnews.com praktikkan:
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.
2. Pilih 'Stimulis Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Cara mendapatkan token listrik gratis PLN via WhatsApp
Berikut cara mendapatkan token listrik gratis PLN melalui chat WhatsApp yagn Tribunnews.com praktikkan:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Mulai chat PLN di 08122123123 dengan nomor ID pelanggan.
3. Jika tidak ditemukan kontak PLN di WA, simpan terlebih dahulu nomor PLN di kontak ponsel.
4. Akan muncul balasan dari PLN untuk mengetik angka 1.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk Mei 2020."
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, secara otomatis PLN akan menggratiskan/mendiskon biaya listrik.
Dalam keterangan unggahan Instagram @pln_id, listrik gratis selama enam bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020 ditujukan bagi Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil.
Hal ini merupakan upaya Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19.
"Hai Electrizen, Ada kabar gembira untuk Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil karena akan mendapatkan Listrik Gratis selama 6 Bulan dari Pemerintah."
"Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah."
"PLN telah siapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, termasuk diantaranya 500ribu Pelanggan berbasis token."
"Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata."
"Nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan," tulis @pln_id dalam keterangan unggahannya.
Gratis/diskon listrik selama enam bulan ini dapat diklaim mulai Minggu (3/5/2020) besok.
"PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden," tulis @pln_id.
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)