Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN 6 Bulan bagi Bisnis Kecil

Token listrik gratis dari PLN untuk bulan Mei sudah dapat diklaim. Begini cara klaim token listrik gratis melalui WhatsApp dan website PLN.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Klaim Token Listrik Gratis PLN 6 Bulan bagi Bisnis Kecil
instagram/pln_id
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN 6 bulan bagi pelanggan bisnis kecil atau industri kecil 450 VA 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara klaim token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama 6 bulan bagi pelanggan bisnis dan industri kecil berdaya 450 VA. 

Token listrik gratis dari PLN bagi pelanggan bisnis dan industri kecil berdaya 450 VA ini diberikan 6 bulan mulai Mei hingga Oktober 2020. 

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini, masyarakat dapat mengirim pesan dengan menuliskan ID Pelanggan ke nomor WhatsApp resmi PLN yaitu 08122123123.

Selain itu, token listrik gratis ini juga dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi pln.co.id.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

Baca: Login www.pln.co.id untuk Token Listrik PLN Gratis Bulan Mei 2020 atau WhatsApp di 08122123123

Bagaimana cara dapat token listrik gratis?

1. Cara dapat token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id 

Berita Rekomendasi

- Masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

2. Cara dapatkan token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas